UMM
mempunyai tiga kampus yang letaknya strategis dan mudah dijangkau
dengan perjalanan darat, udara dan laut. Saat ini UMM mendidik lebih
dari 26.500 mahasiswa dari semua jenjang studi, baik mahasiswa dalam
negeri maupun manca negara, seperti Australia, Singapura, Malaysia, Arab Saudi, Timor Leste, dan beberapa mahasiswa dari Eropa dan Amerika.
Fakultas yang ada berjumlah 10 dan 1 Program Pascasarjana dengan
jumlah program studi: 3 untuk Diploma, 34 untuk Strata1, 7 program di
Pascasarjana, 2 program Doktor serta 2 program profesi.
UMM telah bekerjasama dengan pihak luar kampus, baik dari instansi dalam dan luar negeri. Untuk kerjasama luar negeri yang sedang berjalan antara lain: Erasmus Mundus, ACICIS,
Peace Corps Amerika, BGP Engineering Belanda, AMINEF, AIESEC, EESTEC,
USAID, AUSAID, American Corner, Iran Corner, dan lain-lain.
Sebagai
perguruan tinggi swasta terkemuka, UMM sudah memperoleh pengakuan
dari pihak eksternal, yaitu dengan diraihnya Nilai Akreditasi A dari
BAN-PT (2013), Bintang Dua dari QS Star, Terakreditasi
KNAPP, Terakreditasi dari MTD Registered Public Accountants,
Terakreditasi dari NQA Global Assurance, dan lain-lain. Prestasi
yang diraih UMM antara lain: Peraih Anugerah Kampus Unggul (AKU) Jawa
Timur sejak tahun 2008, Peraih Anugerah AKU Kartika kopertis VII Jawa
Timur sebagai kampus Terunggul di Jawa Timur, Runner Up Adi Upaya
Puritama Kelas II (untuk Rusunawa), Runner Up ASEAN Energy Award,
peringkat 18 Indonesia pada Webometrics (bahkan pernah ranking 8
Indonesia), Peringkat ke-5 Dunia konten Rich Files webometrics,
Peringkat 5 Indonesia untuk Repository webometrics, peringkat 19
Indonesia 4icu, , Peringkat 22 TesCa-Telkom, dan lain-lain. UMM juga memperoleh penghargaan dari pemerintah USA sebagai Host Peace Corps USA mulai tahun 2010.
Untuk
memberi layanan akademik yang memadai berbagai fasilitas telah
disediakan untuk mahasiswa, mulai sarana akademik, non akademik, sarana
publik dan sarana rekreatif. Proses pembelajaran dan admisitrasi
didukung dengan fasilitas ICT dan sistem informasi manajemen yang
memadai, sehingga membuat proses studi menjadi mudah, efisien, dan
selalu mengikuti perkembangan jaman.
Selamat
datang di UMM. Selamat datang di Kampus Digital. Selamat datang di
website kami untuk mengenal dan mengetahui lebih jauh tentang
UMM. Selamat berselencar di dunia virtual kami.
Visi
Menjadikan
Universitas terkemuka dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi,
dan seni (IPTEKS) berdasarkan nilai-nilai Islam.
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan yang bermutu.
- Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dapat meningkatkan kesejahteraan manusia.
- Menyelenggarakan pengelolaan universitas yang amanah.
- Menyelenggarakan civitas akademika dalam kehidupan yang Islami sehingga mampu beruswah khasanah.
- Menyelenggarakan kerjasama dengan pihak lain yang saling menguntungkan dalam pengembangan IPTEKS.
Universitas Muhammadiyah Malang pada saat ini mengelola 10 Fakultas, 1
Program Pascasarjana dan 2 Program Doktor. Dari semua fakultas ini
terdapat: 3 Prodi Diploma, 33 Prodi Starata 1, 7 Prodi Pascasarjana, 2
Program Doktor dan 2 Prodi Program Profesi. Perkuliahan tersebar di 3
kampus, yaitu Kampus 1 (Program Pascasarjana dan Doktor), Kampus II
(Fakultas Kedokteran dan Fakultas Ilmu Kesehatan), dan selebihnya
kuliah di Kampus III .
Tata Kelola Universitas Muhamadiyah Malang
Untuk
mewujudkan institusi yang sehat dan mampu berkontribusi dalam
meningkatkan
daya saing bangsa perlu dikembangkan tatakelola sesuai prinsip good
university governance, yaitu fairness, transparancy, accountability, dan
responsibility. Sistem tatakelola di UMM
dikembangkan untuk menciptakan suasana kerja yang kondusif dan
berkinerja tinggi. Kinerja semua unit akan diupayakan dapat diakses oleh
publik, yang tidak semata-mata untuk pengambilan keputusan secara
cepat tetapi mampu membangun rasa tanggungjawab dan keadilan.
Struktur organisasi UMM mengalami perkembangan sesuai dengan kebutuhan
dan peraturan perundangan yang berlaku. Landasan yuridis
dari struktur atau susunan organisasi UMM dituangkan dalam Statuta
Universitas Muhammadiyah Malang. Statuta UMM disusun berdasarkan Qa’idah
Perguruan Tinggi Muhammadiyah yang ditetapkan oleh
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dengan SK No.: 19/SK¬PP/IIIB/1.a/1999
tanggal 20 Februari 1999 (Lampiran B.1). Sejak berdiri pada tahun 1964,
statuta UMM telah mengalami empat kali pergantian yaitu pada tahun
1979, 1994, 2001 dan 2007. Struktur organisasi UMM sebagaimana secara
garis besar adalah sebagai berikut :
1. Badan Penyelenggara
2. Badan Pelaksana Harian
3. Senat Universitas
4. Unsur Pimpinan : Rektor dan Pembantu Rektor
5. Pelaksana Akademik (Fakultas)
6. Unsur Pelaksana Akademik (Jurusan/Program Studi, laboratorium, Lemlit, LPM
7. Unsur Pelaksana Administratif :
· Biro Administrasi Akademik (BAA)
· Biro Administrasi Umum (BAU)
· Biro Keuangan
· Biro Kemahasiswaan
· Biro Kerjasama Luar Negeri (BKLN)
8. Unsur Pengendali Mutu :
· Badan Kendali Mutu Akademik (BKMA)
· Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM)
· Badan Perencanaan Pembangunan dan Pemeliharaan Kampus (BP3K)
· Badan Pengendali Internal (BPI)
9. Unsur Penunjang (Badan, Lembaga, UPT, Pusat Studi, Pusat Kajian dan Unit Bisnis).
Unsur penunjang adalah
perangkat pelengkap di bidang pendidikan, penelitian pengabdian
masyarakat dan perencanaan yang ada di luar fakultas, jurusan dan
laboratorium. Tugas unsur penunjang antara lain memberikan pelayanan
untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian
masyarakat dan perencanaan yang ada di luar fakultas, jurusan dan
laboratorium. Masing¬masing unsur penunjang terdiri atas pimpinan,
tenaga ahli dan tenaga administrasi. Pimpinan unsur penunjang akademik
diangkat oleh dan bertanggung jawab langsung kepada Rektor.
Unsur penunjang yang ada di
UMM dibuat berdasarkan kebutuhan universitas dalam rangka menunjang
penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berada di
luar fakultas, jurusan dan laboratorium. Adapun unsur penunjang yang ada
sekarang meliputi:
1. Lembaga :
· Lembaga Pengembangan Bahasa ( LC)
· Lembaga Informasi dan Komunikasi (Lembaga Infokom)
· Lembaga Kebudayaan (LK)
· Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LP3A)
2. UPT
3. Pusat Studi
4. Unit Usaha
5. Unit lain
Badan
Pemakmuran Masjid; Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum; Lembaga (Lembaga
Kebudayaan, Lembaga Bahasa, Lembaga Informasi dan Komunikasi); Unit
Pelaksana Teknis (UPT Penerimaan Mahasiswa Baru, UPT Perpustakaan, UPT
Kesehatan, UPT Bimbingan Konseling, dan UPT Penerbitan); Pusat
Studi dan Kajian (Pusat Studi Kependudukan, Pusat Studi
Kewilayahan, Pusat Studi Wanita dan Kemasyarakatan, Pusat Studi
Lingkungan, Pusat Bioteknologi; Pusat Studi Hortikultura; dan Pusat
Kajian Energi Baru Terbarukan); serta Unit Bisnis atau profit center
yang terdiri dari: UMM Dome, Hotel University Inn, Bookstore,
Perbengkelan, Medical Center, SPBU dan Unit Perdagangan (Koperasi
Karyawan, kantin, dan lain¬ lain.)
Sumber : http://www.umm.ac.id/id/page/0102/tentang-umm.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar