Rabu, 13 Agustus 2014

                          OBAT adalah RACUN ????????






Obat dapat dikatakan sebagai racun. Namun bukan hanya obat saja yang merupakan racun. Pengertian racun dalam kamus Indonesia adalah suatu zat yang memberi sakit dan kematian. Menurut Paracelcus seorang dokter Renaissance, botani, alkemis, astrolog, dan okultis umum mengatakan bahwa yang membuat suatu zat itu racun atau tidak adalah dosis dan cara masuk ke tubuh kita.
Jadi, apabila kita mengonsumsi zat apapun dalam jumlah atau dosis melebih dosis atau jumlah maksimum yang seharusnya dikonsumsi akan merubah fungsi zat tersebut menjadi racun bagi tubuh. Begitu pun dengan cara masuknya kedalam tubuh, contoh bila kita minum bukan melalui mulut tetapi melalui hidung maka kita akan mati tersedak, lalu apabila kita minum dalam sekali minum langsung 20 liter maka yang terjadi kita bisa mati kekenyangan air. 
Begitupun obat, obat dapat bersifat sebagai zat yang dapat berefek mengobati apabila diberikan dalam jumlah yang sesuai dengan cara masuk yang sesuai. Contoh, bila suatu obat diinstruksikan oleh dokter untuk dikonsumsi 3 kali sehari 1 tablet, namun karena ingin efek yang cepat maka dikonsumsi dalam sekali minum 20 tablet, tentu saja dosis yang dikonsumsi melebihi kapasitas dosis maksimum, sehingga bukan kesembuhan yang diperoleh namun keracunan karena overdosis. Lalu bila larutan koloid digunakan untuk rute obat injeksi antravena maka yang terjadi adalah kematian pasien yang disebabkan oleh pecahnya pembuluh darah karena tersumbatnya darah untuk mengalir yang disebabkan oleh partikel koloid yang mengendap pada pembuluh darah.

Jadi pernyataan obat merupakan racun adalah benar, tetapi bersifat racun bila digunakan dalam jumlah yang melebihi batas maksimum dan cara masuknya tidak sesuai. Batas maksimum dosis pada setiap individu berbeda-beda, untuk obat-obatan dosis maksimum dapat dihitung dengan rumus dosis.
copas by : http://waodesarmimin.blogspot.com/2013/05/obat-adalah-racun.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar