OBAT adalah RACUN ????????
Obat dapat dikatakan sebagai racun. Namun bukan hanya obat saja yang merupakan racun. Pengertian racun dalam kamus Indonesia adalah suatu zat yang memberi sakit dan kematian. Menurut Paracelcus seorang dokter Renaissance, botani, alkemis, astrolog, dan okultis umum mengatakan bahwa yang membuat suatu zat itu racun atau tidak adalah dosis dan cara masuk ke tubuh kita.
Jadi, apabila kita
mengonsumsi zat apapun dalam jumlah atau dosis melebih dosis atau jumlah
maksimum yang seharusnya dikonsumsi akan merubah fungsi zat tersebut menjadi
racun bagi tubuh. Begitu pun dengan cara masuknya kedalam tubuh, contoh bila
kita minum bukan melalui mulut tetapi melalui hidung maka kita akan mati
tersedak, lalu apabila kita minum dalam sekali minum langsung 20 liter maka
yang terjadi kita bisa mati kekenyangan air.
Begitupun obat, obat dapat
bersifat sebagai zat yang dapat berefek mengobati apabila diberikan dalam
jumlah yang sesuai dengan cara masuk yang sesuai. Contoh, bila suatu obat
diinstruksikan oleh dokter untuk dikonsumsi 3 kali sehari 1 tablet, namun
karena ingin efek yang cepat maka dikonsumsi dalam sekali minum 20 tablet,
tentu saja dosis yang dikonsumsi melebihi kapasitas dosis maksimum, sehingga
bukan kesembuhan yang diperoleh namun keracunan karena overdosis. Lalu bila
larutan koloid digunakan untuk rute obat injeksi antravena maka yang terjadi
adalah kematian pasien yang disebabkan oleh pecahnya pembuluh darah karena
tersumbatnya darah untuk mengalir yang disebabkan oleh partikel koloid yang
mengendap pada pembuluh darah.
Jadi pernyataan obat merupakan racun
adalah benar, tetapi bersifat racun bila digunakan dalam jumlah yang melebihi
batas maksimum dan cara masuknya tidak sesuai. Batas maksimum dosis pada setiap
individu berbeda-beda, untuk obat-obatan dosis maksimum dapat dihitung dengan
rumus dosis.
copas by : http://waodesarmimin.blogspot.com/2013/05/obat-adalah-racun.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar